Kampar –portalkasus.com Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, M.Si bersama Camat XIII Koto Kampar Zulfikar Gazmard menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk membahas persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga terjadi di wilayah hulu Sungai Kampar.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Begab menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Koto Kampar Hulu menolak segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hulu Sungai Kampar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan hulu Sungai Kampar. Sungai ini merupakan sumber kehidupan masyarakat yang harus dijaga kelestariannya demi generasi mendatang,” ujar Ahmad Begab.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi air Sungai Kampar masih keruh. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena berdampak terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk para nelayan yang mengaku mengalami penurunan hasil tangkapan sehingga kehilangan sebagian mata pencaharian mereka.
Senada dengan itu, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar berharap adanya langkah konkret dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk menangani dugaan aktivitas penambangan emas ilegal serta memulihkan kondisi lingkungan di kawasan hulu Sungai Kampar.
Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang hadir dalam rapat menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dan mendorong upaya penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kelestarian Sungai Kampar dapat terjaga dan masyarakat dapat kembali merasakan manfaat sungai sebagai sumber kehidupan.
Editor..Tunut.P












