Lima puluh kota–Sumbar_ portalkasuscom Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kampar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), unsur Koramil, serta Forkopimcam Koto Kampar Hulu. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota beserta jajaran di Kantor Bupati Lima Puluh Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kampar menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga terjadi di kawasan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Menurutnya, aktivitas tersebut diduga berdampak pada kondisi lingkungan, terutama Sungai Kampar yang saat ini mengalami kekeruhan cukup tinggi.
Selain itu, Bupati Kampar juga menyampaikan laporan mengenai adanya kematian ikan di sejumlah kawasan ikan larangan yang selama ini dijaga oleh masyarakat sebagai upaya pelestarian sumber daya perikanan. Ia berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya sangat berharap adanya penanganan serius terhadap kondisi Sungai Kampar yang hingga kini belum kembali jernih.
“Masyarakat Koto Kampar Hulu sangat resah karena air Sungai Kampar tak kunjung jernih. Sungai ini merupakan sumber kehidupan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, perikanan, dan aktivitas lainnya. Kami berharap ada langkah nyata dari seluruh pihak terkait agar kondisi sungai dapat kembali pulih,” ujar Ahmad Begab.
Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengatasi persoalan di wilayah perbatasan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di kedua daerah.
Editor..Tunut,P












