Diduga Hendak Bertransaksi Sabu, Warga Kota Garo Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir

Tapung hilir -KAMPAR_ portalkasus.comTim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PA (27), warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan karena diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairi bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,34 gram. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.I.K., melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Tapung Hilir.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya,” ujar AKP Khairi.

Polres Kampar mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Kampar yang bersih dari narkoba.

Tunut. P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *